Posted by : Unknown
January 05, 2015
Kimia Lingkungan |
Bagian dari ilmu kimia yang mempelajari pengaruh dari bahan kimia terhadap lingkungan.
KETENTUAN
Kimia lingkungan mempelajari zat-zat kimia yang penggunaannya dapat menguntungkan dibidang kemajuan teknologi tetapi hasil-hasil sampingannya merugikan, serta cara pencegahannya.
MACAMNYA
1. Pencemaran udara
2. Pencemaran air
3. Pencemaran tanah
1.
|
Pencemaran
udara
|
|||||||||||||||||||
a.
|
Karbon
monoksida (CO) - tidak berwarna dan tidak barbau - bersifat racun karena dapat berikatan dengan hemoglobin CO + Hb ® COHb - kemampuan Hb untuk mengikat CO jauh lebih besar dan O2, akibatnya darah kurang berfungsi sebagai pengangkut 02 |
|||||||||||||||||||
b.
|
Belerangdioksida
(SO2) - berasal dari: gunung api, industri pulp dengan proses sulfit dan hasil pembakaran bahan bakar yang mengandung belerang (S) - warna gas : coklat - bersifat racun bagi pernafasan karena dapat mengeringkan udara |
|||||||||||||||||||
c.
|
Oksida
nitrogen (NO dan NO2) - pada pembakaran nitrogen, pembakaran bahan industri dan kendaraan bermotor - di lingkungan yang lembab, oksida nitrogen dapat membentuk asam nitrat yang bersifat korosif |
|||||||||||||||||||
d.
|
Senyawa
karbon
- dengan adanya penggunaan dari beberapa senyawa karbon di bidang pertanian, kesehatan dan peternakan, misalnya kelompok organoklor - organoklor tersebut: insektisida, fungisida dan herbisida |
|||||||||||||||||||
2.
|
Pencemaran
air
|
|||||||||||||||||||
a.
|
Menurunnya
pH air memperbesar sifat korosi air pada Fe dan dapat mengakibatkan
terganggunya
kehidupan organisme air. |
|||||||||||||||||||
b.
|
Kenaikan
suhu air mengakibatkan kelarutan O2 berkurang.
|
|||||||||||||||||||
c.
|
Adanya
pembusukan zat-zat organik yang mengubah warna, bau dan rasa air.
Syarat air sehat: - tidak berbau dan berasa - harga DO tinggi dan BOD rendah |
|||||||||||||||||||
3.
|
Pencemaran
tanah
|
|||||||||||||||||||
-
Adanya bahan-bahan sintetik yang tidak dapat dihancurkan oleh
mikroorganisme seperti plastik. - Adanya buangan kimia yang dapat merusak tanah. |
||||||||||||||||||||
4.
|
Dampak
polusi
|
|||||||||||||||||||
|