Istilah kurikulum (curriculum)
memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang
pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Pengertian
kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan
praktik pendidikan. Berikut ini akan dijelaskan beberapa tafsiran ataupun
pengertian tentang kurikulum.
Istilah kurikulum berasal dari
bahasa latin, yakni curriculae, yaitu curir (pelari) dan curere
(tempat berpacu,) artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari.
Pada waktu itu, pengertian
kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang
bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah merupakan satu bukti
bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana
halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ke tempat
lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum
dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari
suatu pelajaran yang ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Nana Syaodih
Sukmadinata mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga dimensi, yaitu
sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai rencana. Kurikulum sebagai ilmu
mengkaji konsep, asumsi, teori-teori dan prinsip-prinsip dasar tentang
kurikulum. Kurikulum sebagai sistem menjelaskan kedudukan kurikulum dalam
hubungannya dengan sistem-sistem lain, komponen-komponen kurikulum,
kurikulum dalam berbagai jalur, jenjang, jenis pendidikan, manajemen kurikulum
dan sebagainya. Kurikulum sebagai rencana diungkap beragam rencana dan
rancangan atau desain kurikulum. Rencana bersifat menyeluruh untuk semua jalur,
jenjang dan jenis pendidikan atau khusus untuk jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu. demikian pula dengan rancangan atau desain, terdapat
desain berdasarkan konsep, tujuan, isi, proses, masalah, dan kebutuhan siswa
beberapa tafsiran lainnya mengenai kurikulum
antara lain sebagai berikut:
Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran
Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus
ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata
ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang
pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Misalnya,
berkat pengalaman dan penemuan-penemuan masa lampau, maka diadakan pemilihan
dan selanjutnya disusun secara sistematis, artinya menurut aturan tertentu; dan
logis; artinya dapat diterima oleh akal dan pikiran. Mata ajaran mengisi materi
pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu
pengetahuan yang berguna baginya. Semakin banyak pengalaman dan
penemuan-penemuan, maka semakin banyak pula mata ajaran yang harus disusun
dalam kurikulum dan harus dipelajari oleh siswa di sekolah.
Kurikulum sebagai rencana pembelajaran
Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang
disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan
berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah
laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain
sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar.
itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud
tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran
saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan
siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan,
gambar-gambar, halaman sekolah dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan
kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan
perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu kurikulum. Hal ini berarti,
semua hal dan semua orang yang terlibat dalam memberikan bantuan kepada siswa
termasuk kedalam kurikulum.
Kurikulum sebagai pengalaman belajar
Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang agak
berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa
kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar. kegiatan-kegiatan kurikulum
tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga
kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tak ada pemisahan yang tegas antara intra dan
ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan
bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Isi kurikulum merupakan
susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan
satuan pendidikan yang bersangkutan, dalam rangka upaya pencapaian tujuan
pendidikan nasional.
No comments:
Post a Comment